Minut, Gemasulut.net – Reses Anggota DPRD merupakan masa dimana para Anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD menjumpai konstituen di daerah pemilihannya ( Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring /menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di desa Lilang kecamatan Kema, anggota DPRD kabupaten Minahasa Utara Frangky Roli Rorong melaksanakan Reses masa persidangan 1 tahun sidang 1 tahun 2024, untuk Dapil IV kecamatan Kauditan – Kema.
Kegiatan reses dibuka dengan doa yang di pimpin Ibu pendeta July Jacklin Masengi Senduk, S.Th.
Frangky Roli Rorong yang akrab disapa Roli, dalam penyampaiannya, mengatakan, Reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil lV kecamatan kauditan- Kema khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ucap Rorong.
Adapun usulan usulan dari masyarakat, adalah pengadaan sumur bor menyangkut air bersih, kemudian jalan lorong, pembangunan dermaga, lampu jalan disekitar pantai, UMKM, Pertanian, Peternakan, dan Nelayan.
“Apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan oleh masyarakat dalam musrenbang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,”ujarnya.
Roli berkomitmen, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan meminta Pemerintah Minut untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” tandas pria yang dikenal supel dikalangan insan Pers.
(Billy Dungus)