Minut, Gemasulut.net- Pemkab Minahasa Utara kembali mencairkan bantuan sosial uang duka untuk warga yang meninggal dunia, sebesar Rp12.228.000.000 untuk periode 2023-2024. Program di era Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL).
Bantuan ini diberikan kepada 4.076 keluarga, yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan membantu mereka menjalani prosesi pemakaman dengan lebih layak.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ucap Joune Ganda.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Seferson Rumayar, membenarkan adanya pencairan santunan dana duka dari Pemkab Minut.
“Santunan dana duka ini sebagai komitmen kepedulian Pemkab Minut untuk membantu ahli waris yang ditinggal oleh keluarga mereka sebagai perwujudan bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap warga yang meninggal,” ujar Rumayar.
Berikut rincian data pencairan dana santunan duka pada 2023-2024:
Data Santunan Duka 2023:
Tahap Pertama 390 penerima, Rp1.170.000.000
Tahap Kedua 650 penerima, Rp1.950.000.000
Tahap Ketiga 676 penerima, Rp2.028.000.000
Tahap Empat 600 penerima, Rp1.800.000.000
Total 2.316 penerima Rp6.948.000.000
Data Santunan Duka 2024:
Tahap Pertama 160 penerima, Rp480.000.000
Tahap Kedua 1.600 penerima, Rp4.800.000.000
Total 1.760 penerima, Rp5.280.000.000