Manado, Gemasulut.net- Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan ‘Bawaslu Goes To Campus’, Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bagi Mahasiswa di Provinsi Sulut, bertempat di Fakultas Fisip Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Jumat, 9 Agustus 2024.
Program Bawaslu Goes to Campus kali ini mengambil tema diskusi soal dinamika Pilkada 2024 dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa Unsrat Manado sebagai peserta.
Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw mengatakan, program Bawaslu ngampus ini sudah masuk tahun kedua, tahun lalu ada 38 kampus yang jadi sasaran Bawaslu. Untuk tahun ini ada 50 kampus yang jadi terget.
“Kenapa kampus? Karna Bawaslu meyakini, kampus masih menjadi pusat diskusi intelektual. Para mahasiswa memiliki keberanian integritas dan idealisme dalam menegakan kebenaran. Sehingga kami (Bawaslu) merasa kampus menjadi penting dan strategis dalam rangka memberi masukan yang membangun bagi kami,” ucap Erwin.
Dia juga menjelaskan tantangan yang akan dihadapi pada Pilkada 2024 ini. Menurutnya ada perbedaan perlakuan regulasi antara UU Pemilu dan UU Pilkada.
Misalnya soal politik uang (money politik). Ada perbedaan perlakuan saat Pemilu dan Pilkada. Untuk Pilkada ini, sesuai ketentuan UU 10/16, baik pemberi dan penerima money politik sama-sama bisa dijerat. Pertanyaannya, siapa yang mau melaporkan?
Belum lagi soal penanganan pelanggaran Pemilu, yaitu perbedaan hari kerja dan hari kalender dalam penanganan dugaan pelanggaran
Oleh karena itu menurut Erwin, pihaknya perlu kolaborasi dan berkerjasama dengan Kampus.
“kami masih meyakini mahasiswa adalah agen of change mahasiswa adalah agen perubahan. Tahapan Pilkada lebih kompleks dari Pemilu. Lewat kegiatan ini kami (Bawaslu) berharap adanya masukan konstruktif,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Asosiasi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) H. Alfitra Salamm serta Dekan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando sebagai narasumber, serta dosen/akademisi Unsrat Manado.
(*/Vivi)