DPPKB Gelar Diseminasi Hasil Monev Audit Kasus Stunting I Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024

Minut, Gemasulut.net- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Diseminasi Hasil Monev (Pemantauan) Audit Kasus Stunting I Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, di ruang rapat Wakil Bupati Minut. Rabu, 12 Juni 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala DPPKB dr. Jane Symons, M.Kes.

Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit, tim pakar memberikan Checklist Intervensi pencegahan dan penanganan kasus audit untuk ditindaklanjuti oleh tim teknis.

” Melalui diseminasi hasil audit kasus stunting, kita dapat mengetahui faktor-faktor determinan yang menyebabkan potensi terjadinya stunting, kemudian bisa lakukan analisis yang baik dan lakukan juga penyusunan rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan intervensi stunting ke depan,” Ucap dr. Jane Symons.

Lebih lanjut dikatakan Kadis PPKB, untuk
Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas perlu adanya koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.

“Mendiseminasikan hasil dan evaluasi Audit Kasus Stunting pada sasaran berisiko di wilayah lokus untuk mencegah kejadian serupa di masa depan serta menyelesaikan kasus yang belum membaik setelah intervensi. Peran multisektoral sangat penting untuk mencapai target penurunan stunting di Kabupaten Minahasa Utara menjadi 14% sesuai target Nasional tahun 2024,” ujar dr. Jane Symons.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *