Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memastikan kasus stunting menurun. Untuk itu, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Minut turun lapangan melakukan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Semester II, di Kecamatan Wori. Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala DPPKB Minut, dr. Jane Symons, M.Kes. melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP, menjelaskan, untuk melakukan audit kasus stunting dibutuhkan terlebih dahulu identifikasi kasus audit kasus stunting baik yang beresiko maupun yang sudah stunting. Kelompok sasaran audit kasus stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
“Tujuan kegiatan ini untuk menentukan sasaran audit dan pengumpulan data-data sebagai bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar khususnya dokter spesialis anak.
Adapun seleksi kasus stunting dengan kriteria kasus yang tidak ada perubahan setelah dilakukan intervensi, kasus stunting yang tinggi di wilayah tertentu dan kelengkapan data”, jelas Karundeng.
Hasil pelaksanaan dan kesimpulannya, yaitu tim teknis bisa menentukan resiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita dan balita, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran dan rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting.
“Dari hasil diskusi kami bersama Kepala Puskesmas, ahli Gizi, di Kecamatan Wori untuk diproritaskan Baduta. Kami turun lapangan untuk memantau langsung anak tersebut dan melihat kondisi rumah dan sanitasi rumah. Pemerintah setempat selaku Camat sebagai Bunda Asuh Stunting bersedia untuk membantu memberikan makanan bagi anak yang teridentifikasi stunting, untuk memberikan makanan tambahan yang bergizi. Jadi setelah kami dapatkan di beberapa Kecamatan ada beberapa kasus yang kami dapatkan dan langsung kami tindak lanjuti bersama Pemerintah setempat, seperti kasus anak stunting dan kasus ibu hamil KEK”, tandas Karundeng.