Minut, Gemasulut.net- Patut diancungi jempol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil mencapai 100 persen tahapan proses E-Coklit. Terhitung 13 hari KPU Minut beserta jajarannya menuntaskan tahapan yang paling penting di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ini. Minggu, 7 Juli 2024.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Minut Ireine Buyung mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 100 persen proses e-coklit per hari ini Minggu 7 Juli (2024). Kata dia, memang sejumlah rintangan dan tantangan dihadapi petugas Pantarlih sejak awal proses pencoklitan dimulai. Namun, dengan berbagai cara dilakukan hingga semuanya dapat terselesaikan.
“Sebagian besar berjalan lancar. Hanya saja ada beberapa kendala seperti tidak dapat ditemuinya masyarakat yang tinggal di daerah perumahan. Namun, koordinasi yang dilakukan pantarlih dan PPS setempat yang bekerjasama dengan pemerintah desa hal itu dapat diatasi. Dan juga untuk di kepulauan dimana para pantarlih kesulitan jaringan. Akan tetapi bisa diselesaikan dengan cara proses penginputannya dilakukan di daerah yang memiliki jaringan seluler yang bagus,”ujar Buyung.
Ia menambahkan, sesuai target awal dimana 14 hari, dalam 13 hari proses pencoklitan sudah dapat dituntaskan. Hal ini tentunya patut diapresiasi petugas pantarlih yang dengan penuh semangat berjibaku naik turun rumah tak kenal lelah untuk menemui warga. Begitu juga dengan PPK dan PPS yang terus melakukan pengawalan di lapangan patut diapresiasi.
“Meskipun di data sudah 100 persen, namun kita tetap akan melakukan evaluasi jangan sampai ada masyarakat yang terlewatkan dalam proses pencoklitan ini. Kita akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses tahapan pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan dengan baik. Tidak ada masyarakat wajib pilih yang tidak mendapatkan haknya pada Pilkada 27 November mendatang,”terang satu-satunya Komisioner perempuan di KPU Minut ini.
(***)