Pemkab Minut Kucurkan Dana BTT 1,6 Miliar untuk Penanganan Pasca Bencana Alam

Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengucurkan dana BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar 1.668.486.911 dan dana siap pakai dari BNPB sebesar Rp.250.000.000 untuk penanganan pasca bencana alam di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hal ini ditetapkan Bupati Joune Ganda dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) melalui zoom. Kamis, 11 April 2024.

Rakorev tersebut diikuti oleh wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Sekda Novly Wowiling, para asisten, staf ahli, OPD terkait dan para camat serta direktur PDAM.

Adapun yang menjadi fokus pada rakorev yaitu terkait dengan penanganan jalan dan jembatan yang terputus, ketersediaan logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir , ketersediaan air bersih dan pengelolaan angggaran penanganan bencana dan pengelolaan dana BTT.

Berdasarkan laporan dari organisasi Perangkat Daerah teknis dan para camat, untuk jalan yang sempat tertutup akibat tanah longsor sudah teratasi, tinggal jalan yang terputus yaitu jalan menuju desa batu yang sampai saat ini belum dapat lalui, tapi sudah dilakukan pembuatan jalan alternatif disamping jalan yang putus dengan meminjam lahan milik keluarga Keintjem dan akan dilakukan pekerjaan secepatnya oleh dinas PU, terkait dengan logistik bagi masyarakat yang terdampak telah cukup terpenuhi dan sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati tempat pengungsian karena sudah kembali ke rumah atau pada keluarga masing-masing.

Terkait kebutuhan Air bersih di beberapa titik yg jalur pipa terputus, sementara diatasi dengan hidran mobil tangki sambil menunggu perbaikan pipa yang putus dimana ini merupakan kerjasama dengan balai prasarana dan pemukiman wilayah Sulut.

Bupati Minahasa Utara dalam rapat memberikan arahan bahwa OPD teknis tetap melakukan tugas dengan bergerak cepat sesuai tugas dan fungsi dan tanggungjawab.

“Kepada para camat, agar usulan perbaikan kerusakan harus di kawal dan dimonitor sejauh mana tindaklanjut penanganannya jangan sampai hanya sampai diusulkan tapi tidak dikawal, selanjutnya apabila alokasi angggaran yang disiapkan belum tercapai sepenuhnya menyelesaikan pekerjaan para camat dapat menggerakkan masyarakat atau menggunakan dana desa untuk penanganan yang skala desa contoh jembatan kecil yg terputus, jalan perkebunan,” imbau Bupati JG.

Kemudian, untuk penanganan Air bersih PDAM berkoordinasi dengan BPPW untuk pengadaan air bersih melalui mobil tangki sambil tetap melakukan perbaikan jaringan pipa yang terputus kemudian setelah di tetapkan tanggap darurat telah ditetapkan alokasikan dana BTT agar pengelolaan sesuai aturan dimana proposal yang dibuat sesuai ketentuan, dan semua harus dirinci secara detail kebutuhan yang menjadi prioritas serta semua kegiatan baik format, tata cara di dokumentasikan dengan baik dan otentik mulai dari pengambilan anggaran, pengadaan, penggunaan, pengeluaran dana, pelaporan sampai pada hasil pekerjaan di dokumentasikan.

“Alokasi anggaran operasional di lapangan perlu diperhatikan karena ini juga sangat penting dan diberikan kepada mereka yang benar-benar melaksanakannya dan setiap hari OPD teknis dan para camat agar melaporkan perkembangan penanganan melalui Sekda Minut,” kata Bupati JG.

(*/Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *