Jadi Program Prioritas, JGKWL Komitmen Minahasa Utara Bebas Stunting

Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menempatkan penanganan kasus stunting menjadi program prioritas. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Minut, maka dilaksanakan Mini Lokakarya tingkat kecamatan. Kali ini bertempat di Aula kantor camat Likupang Timur. Kamis, 4 April 2024.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH, MH, sehingga Kabupaten Minut boleh bebas dari Stunting.

Hadir dalam kegiatan, Kadis PPKB Minut dr. Jane Symons. M Kes, Kabid Pengendalian Penduduk Advoksi Pergerakan dan Informasi Masye Sofie Mekel, SE, Staf khusus Bupati Bidang Pencegahan stunting Dr. Edwin Wantah. M.Pd, MA, Staf khusus Bupati Bidang Penanganan Stunting Drs Sem Tirayoh, Camat Likupang Timur, Satgas Stunting serta para Hukum Tua se-kecamatan Likupang Timur.

Kadis PPKB Minut dr. Jane Symons. M.Kes didampingi Kabid Dalduk/Adpin Masye Sofie Mekel, SE mengatakan Mini lokakarya merupakan suatu pertemuan lintas program, lintas sektor di kecamatan Likupang Timur.

“Tujuannya yaitu untuk menggali permasalahan terkait stunting di wilayah kerja kecamatan, serta mencari solusi dan juga mengkomunikasikan program-program dan kegiatan yang sedang dan akan dilakukan terkait permasalahan stunting,” jelas Symons.

Selain itu, lanjut dikatakan dr. Jane Symons, ada juga keluarga berisiko stunting, yaitu keluarga yang memiliki anak remaja puteri, calon pengantin, ibu Hamil, ibu menyusui, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 – 59 bulan.

“Di Liktim ada 7 kasus, tapi 1 sudah lulus, jadi tinggal 6 kasus. Dari sini kita akan menggali apa masalahnya dan bagaimana solusinya untuk menghadapi 6 kasus tersebut. Kuncinya di sini juga adalah peran serta Hukum Tua, karena mereka yang punya wilayah,” ucap Symons.

Salah satu pemateri yakni Dr. Edwin Wantah, M.Pd, MA selaku Staf khusus Bupati Bidang pencegahan Stunting,
menyampaikan bahwa, peran serta Hukum Tua dan Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting sangat penting.

Penanganan stunting memang perlu dukungan dan keterlibatan dari banyak pihak, pemerintah desa dan tenaga kesehatan setempat menjadi pihak yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan warga.

“Kami berharap, pemerintah desa memberikan pelayanan jemput bola ke masyarakat, dengan mengadakan kunjungan ke rumah-rumah terutama orang tua yang memiliki anak dengan riwayat stunting sehingga tumbuh kembang anak dapat dipantau, di evaluasi dan dibimbing oleh petugas puskesmas,” ucap Wantah.

Dikatakan Edwin Wantah, kegiatan ini juga mendorong Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting berbasis Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2023 terkait dengan Fokus alokasi Dana Desa yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan Hewani serta Pencegahan Dan penanganan Stunting.

“Dengan dilaksanakannya Mini Lokakarya ini, para Hukum Tua se- kecamatan Likupang Timur akhirnya bersepakat akselerasi pencegahan stunting terutama bagi keluarga beresiko serta komitmen para Kumtua untuk fasilitasi pencegahan stunting berbasis desa dengan pemanfaatan dana Desa,” kuncinya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *