Minut, Gemasulut.net- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dr. Jane Symons, M.Kes membuka kegiatan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Minut Tahun 2024, bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengawal Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa Utara.
Hadir sebagai narasumber yakni, Yohanis A. Tomastola, SST., MPH., dan dr. Sutria Ruindungan, SPOG.
Dijelaskan Kadis PPKB dr. Jane Symons, didampingi Kebid Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, bahwa Audit kasus Stunting bertujuan untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa dan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta dan Balita stunting.
“Selain itu juga, untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan untuk melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus,” jelas Symons.
Dalam kegiatan ini ada Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting yang di kepalai langsung oleh Kadis PPKB dr. Jane Symons, M.Kes.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Dinas PPKB Minut dr. Debby Montung, M.Kes., Pihak Dinas Kesehatan, Kepala Unit Rekam Medik RS Walanda Maramis, Ikatan Bidan Indonesia, Kepala Puskesmas Petugas Gizi, para Bidan dari Desa Kema, Dimembe, Talawaan, serta jajaran DPPKB Minut.