Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng Pantau PSS di Demak, Herwyn Malonda Fokus Awasi Pelanggaran

Jawa Tengah, Gemasulut.net – KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Pemunggutan Suasa Susulan (PSS) (24/2). Hal ini dilalukan karena imbas bencana banjir yang merendam 10 Desa tersebut. Diketahui bencana banjir itu disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Demak dengan Kudus, Jawa Tengah.

Banjir yang merendam ribuan rumah warga itu terjadi kurang lebih selama dua pekan, tepatnya pada tanggal 8 Februari 2024 dan baru berangsur surut pada hari ini Sabtu 24 Februari 2024.

Dari total 10 Desa yang terdampak banjir, Desa Wonorejo merupakan kawasan yang terparah di terjang air luapan sungai Wulan akibat tanggul jebol. Hingga hari ini, Desa itupun masih digenangi air dengan tinggi variatif mulai dari 30 cm hingga 100 cm.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, di Desa Wonorojeo telah disediakan 18 TPS dalam rangka untuk warga menggunakan hak pilihnya.

Diketahui 18 TPS tersebut di bagi menjadi dua lokasi yaitu 12 TPS6y di SD Negri Wonorejo 2 dan 6 TPS di SD Negri Wonorejo 1.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J Malonda juga ikut memantau pelaksanaan PSS tersebut. Ia menegaskan, kepada jajaranya untuk mengambil langkah sigap untuk mencegah potensi dugaan pelanggaran pemilu dan menindak lanjutinya.

“Usahakan semua masalah bisa diselesaikan di sini,” kata Herwyn kepada wartawan dilokasi Sabtu (24/2/2024).

“Kalau ada persoalan-persoalan, kita pastikan untuk dicegah dari awal,” sambung Herwyn.

Adapun pria yang menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu itu juga turut memantau jajarannya di TPS PSS dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dalam kunjungannya ke Demak, Herwyn didampingi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan para pimpinan Bawaslu dari Kabupaten Demak. Herwyn dan jajarannya menyambangi 18 TPS di Demak yang masih tergenang banjir.

Pada kesempatan tersebut mantan Ketua Bawaslu Sulut ini menghimbau jajarannya untuk bekerja secara profesional karena jika nanti ditemukan pelanggaran administrasi maka tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kalau sudah terkait administrasi penghitungan suara berpotensi untuk pemungutan dan penghitungan suara ulang,” tandas Herwyn.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *