Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 DPPKB

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara yang dikepalai Kadis dr. Jane Symon menggelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi, Penggerakan dan informasi, Lilian S. Harimisa, S.H. mengatakan, “Pendataan keluarga merupakan kegiatan krusional dalam rangka penyediaan data dan informasi keluarga yang digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan hingga pemantauan evaluasi program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program pembangunan lainnya. Data hasil pendataan keluarga menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga yang meliputi indikator demigrafi, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta keluarga beresiko stunting. Pemanfaatan data hasil PK22 saat ini telah banyak digunakan oleh banyak pihak baik Kementrian/Lembaga juga Perguruan Tinggi.

Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 digelar untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 juga untuk meningkatkan kompetensi dalam upaya menyiapkan perencanaan dan persiapan pelaksanaan, pencapaian target KK yang didata dan peningkatan kualitas data dan informasi keluarga hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya dan Pemuthakhiran Pendataan Keluarga di Kabupaten Minahasa Utara berlangsung dari tanggal 01 September 2023 sampai dengan 30 November 2023″, ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi, Penggerakan dan informasi, Lilian S. Harimisa, S.H., mewakili Kadis dr. Jane Symon, pada 6 Desember 2023.

Lanjut dikatakannya, “Penting dilakukan pemutakhiran data, sebab data-data keluarga saat ini, sudah tentu akan terus mengalami pembaruan. Seperti di tahun lalu, dari data calon ibu tengah hamil sekarang sudah melahirkan. Begitu pula bagi yang memiliki batita sudah tentu sekarang menjadi balita.

Workshop Pemuthakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 ini juga dalam rangka penguatan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi aplikasi pengumpulan dan pemutakhiran data keluarga tahun 2023. Makanya perlu pemutakhiran data sebagai bentuk intervensi dari program Bangga Kencana dan upaya DPPKB Minut untuk menurunkan stunting di Kabupaten Minahasa Utara”, jelas Lilian S. Harimisa, S.H.

“Hasil yang dicapai dari PPK22 adalah menyediakan basis data keluarga Indonesia juga sebagai dasar penetapan kebijakan dalam optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting serta program pembangunan lainnya yang berbasis keluarga, sehingga data keluarga Indonesia yang dihasilkan dari pemutakhiran PPK22 dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam beberapa upaya intervensi mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tandas Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi, Penggerakan dan informasi, Lilian S. Harimisa, S.H.

(Redaksi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *