Masyarakat Beri Apresiasi Soal Pelayanan Di Disdukcapil Minut. Dudy Fatah : Harus Paham Aturan yang Berlaku

Minut, Gemasulut.net- Beragam apresiasi dilontar oleh masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk turun langsung ke masyarakat dalam rangka memberikan sosialisasi dan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Minut, Dudy Fatah bahwa kegiatan jemput bola ini seterusnya harus dilaksanakan oleh Disdukcapil untuk menyapa dan menyentuh masyarakat soal pelayanan, terkhusus masyarakat yang ada di desa yang sangat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Sesuai slogan yaitu Melayani Menyenangkan Hati Masyarakat.

“Masyarakat juga harus memahami aturan serta persyaratan yang berlaku. Untuk verifikasi dan validasi dokumen, bagi masyarakat yang belum melengkapi persyaratan, sebaiknya dilengkapi. Agar yang hari itu datang secara lengkap, secara cepat petugas pelayanan akan menyelesaikannya”, ucap Dudy Fatah. Kamis, 23 November 2023.

Dia juga menegaskan dalam pengurusan di Disdukcapil maksimal tiga jam harus selesai. Kalaupun ada kendala, kata Dudy Fatah, itu karena masalah teknis. Seperti gangguan sistem dari pusat atau jaringan internet lalod.

“Pihak kami selalu memberikan penyampaian jika ada kendala seperti itu. Jadi, masyarakat tidak akan menunggu lama dan nanti diinformasikan kembali kalau semuanya sudah berjalan normal lagi,” ujarnya.

Sebagai masyarakat yang paham prosedur pengurusan di Disdukcapil, Rugaya Abudi warga Kauditan I dan Grace Makausi warga Desa Pinenek, mewakili warga lainnya mengapresiasi kinerja Disdukcapil Minut.

“Pelayananan di Disdukcapil Minut sangat baik, petugasnya ramah-ramah. Sejauh ini tidak ada kendala apa-apa. Prosesnya sangat cepat kurang lebih hanya satu jam,” ungkap Rugaya ditemui media ini usai mengurus akte kematian.

Sementara Grace Makausi, menyampaikan jika dirinya mengurus KTPnya yang hilang untuk dibuat baru lagi.

Menurut Grace, sudah ada himbauan dari
Pak Kadis Dukcapil, untuk melengkapi semua dokumen yang diminta oleh petugas. Agar tidak bolak balik dan bisa selesai hari itu juga.

“Jadi, kalau ingin pengurusannya cepat, dokumen yang diminta harus lengkap. Karena prosesnya hanya sekitar satu jam,” pungkasnya.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *