Minut, Gemasulut.net- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah program yang dikhususkan bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Pemberian makanan tambahan juga memiliki tujuan untuk menambah energi dan zat gizi esensial. Sedangkan tujuan PMT pemulihan pada bayi dan balita gizi buruk, antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal.
Untuk itu, Pemerintah Desa Tatelu Rondor kecamatan Dimembe mengadakan kegiatan PMT bagi Ibu Hamil dan Balita untuk mencegah stunting yang anggarannya diambilkan dari Dana Desa tahun anggaran 2023, di Balai Desa Tatelu Rondor. Jumat, 13 Oktober 2023.
Hukum Tua Desa Tetelu Rondor Mareyke Dungus S. Pd, sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini PMT untuk mencegah stunting sejak dini.
Anak-anak balita merupakan kelompok yang rawan terhadap kekurangan gizi dan sangat penting untuk diberikan makanan tambahan melalui program PMT.
“Balita gizi kurang dimungkinkan akan mengalami gagal tumbuh jika tidak mendapatkan penanganan atau intervensi pemberian gizi,” ujar Dungus.
Lanjut dikatakan Mareyke Dungus, dengan adanya makanan tambahan akan membuat anak-anak di desa Tatelu Rondor menjadi sehat dan tidak akan kekurangan gizi terutama dari ibu-ibu hamil yang harus diberi asupan gizi dikarenakan adanya stunting itu muncul berawal dari para ibu-ibu hamil yang kekurangan gizi yang membuat bayi bayinya akan menjadi kerdil.
“Mudah mudahan kedepan dengan adanya Penyerahan PMT Balita Stunting ini angka Bumil KEK dan Balita Stunting dapat tertangani dengan baik,” kuncinya.
Berikut data penerima PMT
Usia 0-6 tahun : 144 orang
Ibu hamil : 7 orang
Ibu menyusui : 5 orang
( Billy Dungus)