Bawaslu Minut Segera Proses Oknum Camat Sesuai Aturan

Minut, Gemasulut.net- Viralnya video diduga melibatkan oknum salahsatu camat di Kabupaten Minahasa Utara di Media Sosial dan Media Online, yang kontennya berisikan ajakan memilih calon di tertentu Pemilu 2024, langsung ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.

“Sejak kasus ini viral di Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung tindaklanjutnya,” tegas Waldi Mokodompit, Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara. Selasa, 5 September 2023.

Lanjut Mokodompit, tentunya dalam penanganan dugaan kasus ini harus
bekerja dalam bingkai regulasi. Dalam hal ini pijakan Bawaslu Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang
Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media
Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu.
Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal.

Dalam penanganannya Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat hingga kasus ini menjadi temuan dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah di registrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan. Tentunya Bawaslu akan mengundang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat.

“Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak di ketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja,” tegas Mokodompit

Terkait desakan masyarakat, Bawaslu segera menuntaskan kasus ini, kami
apresiasi. karena ini menjadi wujudnya nyata keterlibatan langsung masyarakat
dan insan Pers bersama Bawaslu mengawal proses Pemilu.

“Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi,” ujar Mokodompit, sembari mengajak teman-teman Pers mari terus memberikan informasi kepada masyarakat, tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa membinggungkan masyarakat.

Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai
mengundang saksi untuk di klarifikasi termasuk segera memanggil oknum
Camat.

“Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang di proses
sesuai regulasi,” ujar Waldi kembali menegaskan.

(***)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *