Tahuna, Gemasulut.net–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe sedang mengikuti penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) tingkat Dua yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, dimana sebelumnya Pada tahun 2019 Kabupaten Sangihe telah menerima penghargaan KKS tingkat Pertama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe, Harry Wolff, Selaku ketua Tim Pembina KKS menjelaskan terkait penilaian KKS, Kabupaten Sangihe beberapa waktu lalu sudah melaksanakan verifikasi evaluasi secara daring dan masih ada beberapa poin yang disampaikan evaluator untuk perlu dilengkapi oleh Pemda Sangihe, dalam hal ini tim Pembina KKS.
“Semoga apa yang menjadi catatan dari evaluator dapat dilengkapi oleh tim, sehingga kapasitas untuk memenuhi poin penilaian KKS, Kabupaten Sangihe tidak turun,” ungkap Wolff belum lama ini.
Pada prinsipnya lanjut Wolff, penilaian KKS ini merupakan agenda yang bisa mengevaluasi seberapa besar pelayanan Pemda Sangihe untuk mengsuport kesehatan di tingkat Kabupaten Kota.
“Tentunya dengan adanya penilaian seperti ini, kinerja dari Pemda Sangihe benar-benar dipacuh untuk tetap menjadi Kabupaten yang sehat, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat, pengurangan angka stunting serta unsur penting lainnya terkait kesehatan,” katanya.
Wolff mengakui untuk penilaian KKS Tingkat Dua ini persyaratannya cukup berat dibanding dengan KKS tingkat satu yang hanya dilakukan klarifikasi lapangan, sedangkan untuk tingkat dua sekarang ini setiap tahapan harus benar-benar terpenuhi.
“Untuk itu, kita berharap bersama setiap persyaratan dapat terpenuhi sehingga kabupaten Sangihe dapat kembali mendapat penghargaan Kabupaten Kota Sehat,” tutur dia.