Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem Pengadaan Barang dan Jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minut.
Hal ini diungkapkan Bupati Minut Joune Ganda, saat mengikuti rapat pembahasan
rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa, melalui ULP Minut bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) RI secara virtual, di ruang ULP Minut. Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam rapat bersama tersebut dibahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang /jasa di Desa.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Raden Ari Widianto, yang telah membuka rapat ini dan mensuport Pemkab Minut untuk bisa mengembangkan strategi-strategi baru dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama sekarang yang di fokuskan adalah desa.
“Tentunya kami selaku Pemkab Minut, akan terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara,” ucap JG.
(***)