Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Ini Pesan Hukum Tua Desa Warukapas

Minut, Gemasulut.net- Bertempat di balai desa Warukapas, pemerintah desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 25 KPM. Laki laki berjumlah 14 orang dan perempuan berjumlah 11 orang, yang berada di Wilayah Desa Warukapas.

Adapun  besaran yang diterima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulannya, jadi total yang diterima 3 bulan ini yaitu Rp.900.000.-

KPM BLT desa Warukapas ini dibahas melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dan dihadiri oleh Hukum Tua, BPD, dan perwakilan dari masyarakat.

BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Hukum Tua desa Warukapas Julian J. Kamagi didampingi oleh camat Dimembe Ansye Dengah, S.Sos. Ketua BPD, Jophie V Santi SP dan Babinsa Arifin Sakamole serta tim pendamping desa kecamatan Dimembe. Selasa, 16 Mei 2023.

Hukum Tua Warukapas mengatakan bagi penerima BLT agar supaya mengunakan dana ini sebaik baiknya dan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

“Silahkan masyarakat mengawasi para penerima BLT, kalau ada yang menggunakan untuk hal yang tidak baik, misalkan digunakan untuk berjudi, silahkan lapor kepada saya, dan saya tak segan segan akan menggantikannya dengan orang lain,” tukas Julian kamagi yang biasa disapa pak Uli.

Senada juga camat Dimembe Ansye Dengah, menyampaikan kepada seluruh penerima BLT agar supaya dana ini benar benar di manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga masing masing.

“Berharap semua penerima BLT
bekerja sama dengan pemerintah dalam melayani masyarakat desa Warukapas,”ucapnya Dengah.

Diketahui, berdasarkan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, calon KPM BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Billy Dungus




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *