Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Desa Tatelu Rondor kecamatan Dimembe mengangkat kembali budaya adat Tonsea, yaitu pelaksanaan Kawin Adat antara Kevin Enrico Crhirtumayira Ngangi dan Chenny Andrea Talita Limpong, bertempat di balai desa Tatelu Rondor. Senin, 13 Maret 2023.
Dengan memakai pakaian Adat Tonsea , acara tulis nama (Mantik) dilakukan oleh pasangan pengantin didampingi kedua orang tua masing-masing, dan para saksi dari dua belah pihak. Serta disaksikan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam prosesi acara Tulis Nama menggunakan bahasa Tonsea kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian wejangan atau nasihat (Tetarnem Wo u Sesina’u) secara bergantian oleh orang tua, saksi keluarga dan pemerintah (Teterusan) Wanua Tatelu Rondor.
Adapun wejangan orang tua (calon) agar mempelai nantinya setelah berumah tangga agar saling percaya, saling menghormati, saling mengasihi dan selalu mengandalkan Tuhan dalam kehidupan.
Sementara, Hukumtua Desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus S.Pd, mengatakan bahwa acara ini adalah mengangkat kembali budaya-budaya daerah, atau tradisi-tradisi dari orang Tonsea.
“Sebagai pemerintah desa, kami ingin mengangkat kembali budaya orang Tonsea, dengan tujuan menunjang program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Mungkin acara adat ini belum lengkap seperti yang orang-orang tua kita lakukan pada waktu jaman dulu. Akan tetapi, selaku pihak pemerintah desa, kami akan terus menggali bahkan meningkatkan Adat Budaya ini dan juga akan melestarikan, karena ini adalah warisan dari leluhur kita di Tanah Tonsea,” jelas Mareyke Dungus.
(Billy Dungus)