Bitung, Gemasulut.net- Pembukaan Pelatihan Teknis Visa Kunjungan dan Visa Terbatas Angkatan I (Klasikal) dan Pelatihan Teknis Status Keimigrasian Angkatan III (Virtual) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, yang berlangsung 27 Februari – 7 Maret 2023, secara Virtual di buka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia.
Dalam sambutannya, Asep Kurnia menjelaskan pelatihan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh atau distance learning masih diberlakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM di tahun 2023 ini, sebagai langkah atau strategi penyesuaian proses penyelenggaraan pelatihan dan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19, yang mengacu kepada Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor: 7/K.1//HKM.02.03/2020. Metode ini sudah dilakukan oleh BPSDM sejak tahun 2020 di mana pandemi baru melanda Indonesia pada saat itu.
“Saya berharap para peserta sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, membiasakan diri dan tetap semangat dalam mengikuti proses pembelajaran baik secara langsung maupun pembelajaran jarak jauh (virtual) dengan memanfaatkan teknologi yang memang sudah menjadi tuntutan dalam perkembangan pembelajaran saat ini,” ucap Asep Kurnia
Lebih lanjut dikatakannya, prioritas tugas dan fungsi Imigrasi untuk periode tahun 2020-2024 telah disesuaikan dari Pelayanan dan Penegakan Hukum menjadi Pengamanan dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat. Fungsi pengamanan dimaksudkan untuk menguatkan peran imigrasi dalam mendukung stabilitas, politik, hukum, pertahanan dan keamanan selaras dengan Prioritas Nasional ke-7 (Stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik). Sedangkan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat diprioritaskan untuk mempermudah perizinan keimigrasian dalam rangka mendukung upaya peningkatan nilai tambah wisata, perbaikan iklim usaha dan investasi serta pengembangan kawasan strategis.
“Melalui Pelatihan ini, Peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu bekal dalam melakukan tugas fungsi di bidang status keimigrasian di tempat tugas Saudara nantinya,”ujarnya.
Kabadan juga mengingatkan Peserta pelatihan untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti pelatihan.
“Knowledge dan skill yang Saudara peroleh tidak akan berarti jika tidak didukung dengan attitude yang baik. Jaga kekompakan serta komunikasi yang baik dengan sesama peserta, penyelenggara, dan tenaga pengajar agar terbangun proses belajar yang efektif.”ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM.
Mari “Kita Tingatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” untuk Mewujudkan Indonesia Maju.
Pembukaan pelatihan tersebut diikuti secara Virtual oleh Dirjen Imigrasi Kemenkuham, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkuham RI, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Koordinator dan Subkoordinator Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM, Koordinator Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM, Kepala Unit Pelaksana Teknis Widyaiswara dan Tenaga Pengajar, serta
Para peserta pelatihan.
(Vivi)