Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggratiskan setiap warganya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai penduduk daerah itu.
“Cukup bawa KTP Minut dan semua gratis,” kata Bupati Minut Joune Ganda. Ini merupakan salah satu terobosan yang diambil Pemkab Minut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, khususnya dalam bidang Kesehatan.
Diketahui, sejak 26 September 2022 setelah Bupati menandatangani MoU Universal Health Coverelage (UHC) hingga mendapat piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan, semua warga Minut ditanggung oleh Pemkab lewat BPJS.
“Kalau dulu nanti 14 hari selesai urus BPJS Kesehatan barulah kartu tersebut aktif. Tetapi saat ini bisa aktif hanya dalam waktu 1×24 jam, dan masyarakat tidak perlu bayar lagi. Nanti dibantu oleh Dinas Kesehatan,” jelas Bupati JG. Jumat, 24 Februari 2023.
Menurut JG, sebagai pemerintah harus memperhatikan dan menyiapkan dana untuk mengcover BPJS Kesehatan semua warga Minut.
“Kalau tidak tercover BPJS “siapa mo help?”. imbuhnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Stella Safitri, di era kepemimpinan JGKWL saat ini semua warga Minut sudah tercover BPJS Kesehatan, silahkan membawa KTP dan KK ke Dinkes untuk didaftarkan. Saat itu juga BPJS Kesehatan akan langsung aktif.
“Kalaupun ada warga Minut yang pernah memiliki BPJS Mandiri tetapi sudah tidak aktif. Bisa kembali diaktifkan lewat BPJS Pemerintah yang dianggarkan Pemkab Minut,” terang Stella.
Selain BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Minut, bagi warga yang sudah terdaftar dan aktif, jika terjadi sesuatu bisa langsung ke Puskesmas atau RS hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Pasti langsung dilayani. Tetapi alangkah baiknya selain KTP, kartu BPJS Kesehatan juga selalu dibawah,”kuncinya.
(*/Billy Dungus)