Minut, Gemasulut.net- Pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda
kepada Meity Rumimpunu sebagai Hukum Tua Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan Periode 2022-2028, turut disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokabey dan Ketua DPRD Minut Denny K Lolong, bertempat di JG Center-Minut. Rabu, 2 November 2022.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada 43 Hukum Tua terpilih yang sudah dilantik. Juga mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sulut yang turut menyaksikan kegiatan ini.
“Kepada para Hukum Tua yang baru dilantik, selamat berkarya, selamat bekerja dan selamat melayani masyarakat,” ucap JG.
Kehadiran Hukum Tua yang baru dilantik diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di tiap-tiap Desa, memanfaatkan dan mengelola Dana Desa dengan baik. Alokasi desa ini sangat penting untuk bisa dikelola dengan baik dan benar serta bertanggung jawab sesuai peruntukan dan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
“Harus hati-hati, harus tepat guna dalam memanfaatkan dan menggunakan Dana Desa”, tukas JG.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Paslaten Meity Rumimpunu menyampaikan terimakasih kepada Bupati Minut yang sudah melantik dirinya sebagai Hukum Tua. Serta terima kasih juga kepada masyarakat yang telah mempercayakan dirinya memimpin desa Paslaten.
“Saya akan menjadikan desa Paslaten lebih baik lagi sesuai Visi dan Misi saya waktu kampanye lalu,” ucap Rumimpunu.
Ditambahkan Rumimpunu, dirinya akan selalu mendukung setiap program dari JGKWL untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Utara khususnya Desa Paslaten.
“Saya juga mohon dukungan dan kerjasama masyarakat untuk mensukseskan setiap program kerja Pemerintah Desa,” pungkasnya.
(Billy Dungus)