Minut, Gemasulut.net- Tiga bakal calon Hukum Tua Desa Warukapas yakni Aron Joseph Wagey, Donny Jonny Lumewan dan Julian Jacobus Kamagi resmi ditetapkan sebagai calon Hukum Tua.
Hal ini, diumumkan Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Dolfie Mangowal pada Rabu, 7 September 2022 du Balai Desa Warukapas.
Namun ada yang menarik disaat pembacaan penetapan calon Kumtua. Dimana, ada salah satu bakal calon yang mengajukan protes untuk meminta panitia membacakan satu persatu kelengkapan berkas ketiga bakal calon.
Awalnya Panitia menolak untuk membacakan, dengan alasan tidak bisa membacakan check list kelengkapan berkas masing-masing calon Kumtua karena sekarang ini sudah penetapan calon, namun akhirnya atas persetujuan Camat Dimembe Ansye Dengah, dibacakanlah kelengkapan berkas tersebut.
Selanjutnya, ketiga calon kumtua mangambil secara undian untuk penetapan nomor urut calon.
Dan masing-masing calon ditetapkan nomor urut sebagai berikut;
Nomor urut 1: Aron Joseph Wagey, SIK
Nomor urut 2: Donny Jonny Lumewan
Nomor urut 3: Julian Jacobus Kamagi
Ketiga calon Kumtua menyampaikan hal senada, dimana ketiganya bersyukur kepada Tuhan dan berharap pemilihan Hukum Tua akan berjalan dengan aman dan damai.
Sekedar informasi, pesta rakyat Pemilihan Hukum Tua ini, akan digelar pada 27 September 2022.
(Billy Dungus)