Bitung, Gemasulut.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai hari ini akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN/PNS di lingkungan Pemkot Bitung. Kamis, 21 April 2022.
Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar (Maurits-Hengky) mengatakan, sebanyak 2743 ASN/PNS Pemkot Bitung yang akan menerima THR.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2022, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 900/2069/SJ268/444SJ
Tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 tertanggal 18 april 2022, serta Perwako nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang tertanggal 20 april 2022.
Maurita-Hengky berharap, THR ini dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan kebutuhan.
” Untuk umat muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya dan untuk umat yang lain dipergunakan sesuai kebutuhan saja,” kata Maurits-Hengky. (***)