Gemasulut.net-MINUT- Dalam hitungan hari ibarat menunggu bom waktu meledak, jabatan Theodere Lumingkewas sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bakal dicopot.
Pasalnya, beliau (Theodore Lumingkewas,red) tidak mengindahkan perintah Bupati Minut Joune Ganda (JG) yang meminta Lumingkewas sebelum perayaan Natal 25 Desember lalu untuk menyelesaikan masalah kerjasama media.
Hal ini diungkapkan Bupati Joune Ganda kepada wartawan usai menghadiri paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Minut, Senin (27/12).
“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Dan saya memberi waktu kepada Dinas Selasa 28 Desember (esok, red) untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya’,” tegas Bupati JG disambut teriakan dukungan puluhan wartawan Biro Minut.
Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Kata mantan Kabag Humas dan Protokol itu bahwa sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.
“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,” jelas Watupongoh.