Desa Kaweruan Bebas Stunting

Gemasulut.net-MINUT- Penanganan kasus stunting di Desa Kaweruan Kecamatan Likupang Selatan sudah tidak ada alias nol. Hal tersebut dikatakan Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T Natan SH dalam rangkaian kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) nutrisi untuk balita, bumil, ibu menyusui dan anak usia 6-12 tahun. Selasa (7/12).

“ Waktu awal 2021 kasus stunting berjumlah 5 orang, tapi di akhir tahun ini sudah tidak ada lagi” kata Natan.

Untuk itu Kumtua Alfry Natan sangat berterima kasih kepada masyarakat dan juga pihak Puskesmas Batu dan para kader Desa Kaweruan.

“ Terima kasih atas kerjasamanya selama menangani kasus stunting yang merupakan program dari pemerintah pusat.” ungkapnya.

Selanjutnya, Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) dilanjutkan dengan PKK berbagi kasih oleh Ketua TP.PKK Kabupaten Minut Rizya Ganda Davega.

Terpisah, Ketua TP.PKK Kecamatan Liksel Rilly Pangkerego mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemdes Kaweruan yakni Hukum Tua bersama ibu dan para perangkat Desa. Serta seluruh TP.PKK Desa se-Kecamatan Liksel.

“ Terima kasih kepada semua pihak terkait yang dengan semangat telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Sehingga bisa berjalan lancar dan sukses.” ucap Pangkerego.

Redaksi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *