Penyaluran BLT Bulan Oktober di Desa Darunu, Hukum Tua Jacobus Ingatkan Masyarakat Jelang Natal Harus Jaga Keamanan Lingkungan

Gemasulut.net-MINUT- Masyarakat Desa Darunu Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Oktober 2021 yang disalurkan Pemerintah Desa Darunu sebesar Rp.300.000 per warga. Rabu 13 Oktober 2021 di BPU Desa Darunu.

Dikatakan Hukum Tua (HT) Desa Darunu Maytee R Jacobus, di masa pandemi ini warga harus bersyukur karena pihak pemerintah mengadakan program BLT ini demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

“ Ada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima BLT ini. Semoga bisa bermafaat untuk keluarga.” ucap Jacobus.

Hukum Tua Maytee R Jacobus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“ Tak lama lagi kita akan menyambut Hari Natal, untuk itu mari bersama-sama kita mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dan juga menjaga keamanan lingkungan”. imbaunya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pemdamping desa, pengurus BPD serta para perangakat Desa.
(Redaksi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *