Gemasulut.net-MINUT- Pertama di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) khususnya di Kecamatan Likupang Selatan (Liksel), dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) camat Liksel, 7 Hukum Tua se Kecamatan Liksel memberikan cenderamata atau ungkapan terima kasih kepada mantan Camat Adrian Walansendouw SPd, berupa sapi satu ekor. Selasa 14 September 2021.
Acara sertijab dari mantan camat Adrian Walansendouw SPd kepada camat yang baru David Talumantak SPd di hadiri Sekretaris Daerah Minut Ir Jemmy H Kuhu MA yang sekaligus menyerahkan cenderamata tersebut.
Tujuh Hukum Tua yang ada di Kecamatan Liksel hadir langsung dalam acara tersebut.
Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T Natan SH selaku mewakili Hukum Tua se Kecamatan Liksel mengatakan, termotivasi memberikan cenderamata berupa seekor sapi kepada mantan camat Walansendouw karena mengingat dedikasi beliau dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai camat Liksel selama 3 tahun 1 bulan, sangat membantu pihak pemerintah desa demi kemajuan di Liksel. Dan juga agar Pak Walansendouw tetap mengingat kami khusunya pemerintah desa se kecamatan Liksel.
“ Sebagai pemerintah desa dan mewakili Hukum Tua lainnya, tentunya kami sangat berterima kasih atas arahan dan motiviasi yang diberikan beliau untuk membangun kecamatan Liksel menjadi lebih baik.” ucap Alfry Natan.
Lanjutnya, kesan kami selama beliau bertugas tidak pernah pak Walansendouw mengeluh dengan pekerjaan yang dia jalani, begitu juga dalam memberikan pekerjaan kepada kami sesuai tupoksi, beliau tidak pernah menunjukkan wajah marah-marah, akan tetapi beliau tetap selalu tersenyum.
“ Selamat bertugas di tempat yang baru Pak Walansendouw, harapan kami kiranya dengan tugas dan tanggung jawab yang baru ini akan menjadi berkat buat keluarga, berkat bagi banyak orang dan akan menjadi kebanggaan kami di Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Alfry Natan.
Sementara itu mantan camat Adrian Walansendouw SPd, mengungkapkan dirinya terharu dengan ungkapan terima kasih lewat cenderamata dari ke tujuh Hukum Tua ini.
“ Terima kasih kepada seluruh Hukum Tua, perangkat desa bahkan semua masyarakat Likupang Selatan yang selama ini selalu bekerjasama dengan pihak kecamatan dalam membangun Kecamatan ini. Semoga tali persaudaraan ini akan tetap terjalin dengan baik dimana pun kita berada.” ungkap Walansendow.
(Redaksi)