Salurkan BLT Tahap III, Ini Pesan Hukum Tua Desa Tatelu Rondor

Gemasulut.net-MINUT- Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III untuk bulan Maret dari APBDes 2021. Rabu (28/7)

Dikatakan Hukum Tua Desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus SPd, penyaluran BLT ini sebesar 300 ribu per KPM. Dan akan terus berlanjut setelah membuat LPJ ke Dinsos PMD Minut.

“ Berharap bantuan ini bisa digunakan dengan baik sesuai kebutuhan di masa pandemi Covid-19. “ ucap Dungus.

Dungus juga mengingatkan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“ Patuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari penyeberan virus corona.” imbau Dungus.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Dimembe Ansye Dengah, pihak Polsek, Babinsa, Ketua BPD, dan para perangkat desa.

(Billy^)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *