Tim Satgas Minut Gelar Rakor Pencegahan Serta Penindakan Disiplin Protap Covid-19 di Kecamatan Kema

Gemasulut.net-MINUT- Sekda Minut Ir Jimmy H Kuhu MA membuka secara langsung rapat koordianasi tentang upaya pencegahan penyebaran covid 19  dan penindakan disiplin protokol kesehatan, yang digelar tim Satgas Covid-19 Kabupaten Minut bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kema. Rabu (27/01) di Kantor Camat Kema.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau SIK MSi, Kepala Dinkes Minut dr Alain Beyah, Hukum Tua (Kumtua), Kepala Puskesmas Kema dan Kapolsek Kema serta perwakilan Dandim 1310 Bitung.

Dalam sambutannya Sekda Jimmy Kuhu mengatakan, jika penerapan protokol kesehatan ini akan lebih digiatkan dengan lahirnya peraturan daerah yang akan dibahas di DPRD Minut. Hal ini karena Minut sudah masuk zona merah. Untuk itu pihak Pemkab meminta kerjasama perangkat desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya C0vid-19.

“Minut sebagai daerah penyanggah Kota Manado dan Bitung serta destinasi pariwisata sehingga ada kerja ekstra untuk menanggulangi Covid-19 di daerah ini,” kata Sekda Kuhu.

Selanjutnya, Kapolres Minut Rahakbau juga  menegaskan jika penindakan lewat operasi yustisi Covid-19 untuk protokol kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan.

“Tidak hanya pihak polisi dan TNI serta Satgas yang bisa melakukan operasi yustisi, tapi juga pemerintah desa bisa lakukan. Operasi yustisi di desa atau kelurahan bisa dilakukan, tapi dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas,” jelas Rahakbau.

Lanjut dikatakannya, jika dalam operasi ini ditemukan masyarakat yang melawan, silakan hubungi kantor polisi setempat untuk mendapat tindakan tegas.

“Kami siap tindak tegas jika ada masyarakat yang melawan,” tegasnya.

Rahakbau juga menambahkan untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri, wajib diawasi oleh pemerintah desa atau kelurahan. Untuk acara suka dan duka apalagi acara di malam hari, harus membuat surat ijin dari pemerintah dan pihak kepolisian setempat.

“Kalau ditegur tidak dengar, silakan pemerintah desa menghubungi aparat keamanan. Nanti aparat keamanan yang akan bertindak,” tambahnya.

Senada juga dikatakan Kadis Kesehatan Minut, dr Alain Beyah, berharap akan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat yang terdeteksi positif dan isolasi mandiri, namanya nanti akan disampaikan ke setiap puskesmas dan diteruskan ke pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan. Jadi kita bisa tahu siapa saja yang terkonfirmasi itu,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kema Vilma Anthonie SH MH mengucapkan terima kasih kepada tim satgas covid-19 Minut yang hadir di rakor ini.

“Dalam rapat ini, didapatkan kesepakatan bersama dengan Tripika agar bisa memutus penyebaran di Kecamatan Kema,” pungkasnya.
(Billy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *