Wartawan Biro Minut Sharing bersama Pjs Bupati Clay

Gemasulut.com-MINUT- Jajaran Pemerintah (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) gelar Coffe Morning bersama puluhan Pers liputan biro Minut. Di RM Sabrina Zero Point Sukur. Jumat (16/10).

Dalam kegiatan tersebut, para wartawan banyak memberikan masukan, saran dan koreksi konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minahasa Utara.

Mulai dari kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dIsiplin, penanganan dan Pencegaham Covid 19, penanganan kebersihan, penempatan jabatan pejabat, netralitas ASN, penghasilan tetap perangkat desa, dan tenaga harian lepas (THL), transparansi, maupun sinergitas dan kemitran dengan pers.

Didampingi Forkopinda dan sejumlah Perangkat Daerah, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP, di hadapan pers, dirinya langsung memberikan hak jawab, klarifikasi atas pemberitaan selama ini. Bahkab Dondokambey, langsung menjawab dan menjelaskab pertanyan kritis wartawan secara konstruktif rasional atas penyelenggaraan pemerintahan selama dirinya memimpin Minut, sejak 26 September 2020.

“Marilah kita bangun kebersamaan dan sinergitas membangun Minut. Marilah saling koordinasi dan komunikasi dengan baik dan jelas, serta terarah. Komunikasi yang baik dan jelas, tentunya menghasilkan pemberitaan yang jelas dan tuntas, berimbang,” kata Dondokambey.

Dondokambey juga memaparkan enam tugas dirinya, sesuai SK Mendagri dalam penugasan sebagai Pjs bupati di Minahasa Utara. Yakni, pertama menjalankan roda pemerintahan selama ditinggal oleh Bupati dan Wakil Bupati definitif melaksanakan cuti Pilkada. Kedua bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Ketiga memfasilitasi jalannya pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang aman, damai, tertib dan lancar. Keempat melaksanakan penandatanganan rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah bersama DPRD atas seijin Mendagri,

“Yang keenam dulu saya sampaikan, yakni melanjutkan tugas sebagai kepala satuan tugas penanganan penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Minahasa Utara,’ ucapnya.

Lanjut dikatakannya, yang kelima adalah melakukan pengisian jabatan lowong atas seijin Mendagri. Katanya, hal ini sementara dikaji, dan dirinya telah meminta Daftar Urut Kepangkatan (DUK) ASN, daftar jabatan-jabatan kosong, serta melakukan kajian bersama Baperjakat baik kepangkatan ASN, disiplin ilmu, pendidikan dan jenjang pelatihan maupun literasi lain yang dimiliki ASN. Sehingga bisa mengisi jabatan lowong dengan ASN yang tepat.

“Sesuai penugasan, hal itu memungkinkan,’ kuncinya.
(Bil)*




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *