Gemasulut.com-MINUT- Surat Keputusan (SK) dan B.1-KWK dari Partai NasDem Nomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Surya Paloh dan Johnny Plate, resmi diberikan kepada Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/ Wakil Gubernur Sulut, Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) dan Dr Hendry CM Runtuwene STh, MTh untuk bertarung di Pilgub Sulut 2020.
Selain mendapat mandat dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberi kepercayaan kepada Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr Hendry Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut sesuai SK DPP PKS Nomor: 222/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.
Dikatakan Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene, dirinya membenarkan adanya SK tersebut.
“Iya sudah ada SK-nya. Di Pilgub Sulut, Partai NasDem resmi mengusung Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Dr Hendri Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut,” ujar Runtuwene, salah satu Legislator Sulut di DPR RI.
(Bil)*