Gemasulut.com-MINUT- Pada perayaan Ulang Tahun ke 39, Calon Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) sangat bahagia karena menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP NasDem nomor 239-Kpts/DPP-Nasdem/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Jhony Plate yakni persetujuan Partai NasDem untuk SGR berpasangan dengan Netty Agnes Pantow (NAP) sebagai Wakil Bupati, untuk bertarung di Pilkada Minut 2020.
Salah satu anggota DPP Partai Nasdem Ivanhoe Semen menyerahkan langsung SK tersebut kepada SGR-NAP dengan didampingi Christian Yokung selaku Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut.
Ungkapan syukur dan bahagia diucapkan SGR usai menerima SK ini. Dirinya pun menyatakan siap menjalankan amanah Partai NasDem untuk menang di Pilkada 9 Desember nanti.
” Puji dan terima kasih kepada Tuhan karena sudah mendengar doa saya. Saya sebagai kader, siap menjalankan amanah partai Nasdem untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minut,” ucap Wakil Ketua DPRD Minut ini.
(Bil)