Vonnie Panambunan: Tidak Ada Larangan Bangun Rumah Ibadah di Minahasa Utara

 

MINUT –  Balai Pertemuan Umum yang disebut-sebut masjid atau mushola yang diduga telah dirusak sekelompok orang di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, pekan lalu, telah berakhir dengan damai. Pemerintah setempat dalam hal ini Forkopimda Minut, pemerintah Provinsi Sulut , tokoh agama, tkoh masyarakat dan MUI setempat telah menggelar pertemuan dalm upaya menyelesaikan persoalan di Perum Agape Tumaluntung.

Bupati Minahasa Utara (Minut) DR Vonnie Anneke Panambunan STh MTh menegaskan tidak ada larangan untuk membangun rumah ibadah. Apalagi jika persyaratan semuanya oke, dan sudah terpenuhi.

Penegasan tersebut disampaikan bupati saat meninjau lokasi bangunan balai pertemuan yang disebut-sebut masjid atau mushola yang dirusak sekelompok orang di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minut, Kamis (30/01/20).

Bupati langsung menggelar pertemuan di perumahan Griya Agape bersama Forkopimda Minahasa Utara, termasuk pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili asisten I, Drs Edison Humiang MSi. Ketua MUI Minahasa Utara, Hj Baildlowi Ibnu Hajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Tumaluntung.  Dalam pertemuan tersebut memunculkan rekomendasi, jika untuk mendirikan tempat ibadah agar mengikuti prosedur.

Kalau semua persyaratan telah selesai, saya siap memberikan izin,’’ tegas  VAP sapaab akrab Bupati Minut. Pada kesempatan tersebut,  bupati mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan dan menjaga keamanan. Bagi pihak-pihak yang terlibat jangan mudah terprovokasi, harus bisa menahan diri. ‘’Jangan makin hakim sendiri dan kalu ada masalah segera dibicaakan baik-baik,’’ pinta Bupati Panambunan.

Bupati juga menghimbau bahwa masyarakat di Minahasa Utara  memiliki toleransi yang tinggi, daerah yang aman dan damai. Tidak ada larangan membangun rumah ibadah di MInut. Silahkan lengkapi berkas persyaratan. Jika sudah lengkap , saya akan tanda tangan,’’ tegasnya.

Sementara ketua MUI Minut Hj Baildlowi Ibnu Hajar, mengajak masyarakat untuk bisa memberikan informasi yang edukasi, penyejuk, dan dapat menggunakan sosial media dengan baik. ‘’Kami berharap masyarakat muslim di perum Griya Agape, termasuk yang berada di tempat lain harus mampu menha diri. Umat di sekitar lokasiharu sbersabr menunggu porses perizinan yang sementara berjalan. Demikian pula harpan kami agar umat muslim yang biasa menggunakan tempat itu untuk sementar bisa sembahyang,’’ ujar Ibnu Hajar.

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Ketua DPRD Minut Denny Lolong SSos, Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau, Dandim 1310 Bitung, Letkol (Inf) Kusnandar Hidayat, anggota dewan Minut Sahran Antili, Danniel M. Rumumpe. Jhonny.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *