MANADO – Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA (GSVL) mengatakan, untuk sementara Incinerator (suatu alat pembakar sampah yang di operasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu) adalah solusi masalah persampahan di Kota Manado. Apalagi jika melihat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Sumompo.
Dia mengatakan, sebelum dipilih sebagai solusi penanganan sampah di Kota Manado, incinerator sudah melalui kajian matang. “Sebelum pengadaan, pemkot sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” tegas GSVL.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan, boleh melakukan pembakaran sampah, asalkan suhunya tidak di bawah 800 derajat celcius. “Kalau daya bakar incinerator dibawah 800 celsius maka asap yang dihasilkan incinerator akan berdampak polusi,” jelasnya.
Sementara incinerator milik Pemkot ini suhunya 1.200 derajat celcius. “Jadi kapasitas bakar incinerator milik pemkot mencapai 1.200 celsius. Itu artinya semua sampah terbakar dengan baik sehingga asap yang dikeluarkan oleh incinerator tidak berdampak polusi bagi warga sekitar,”jelas Walikota GSVL.
Dia mengetakan, di Jakarta alat pembakar sampah ditempatkan di samping masjid hingga pemukiman rakyat. Dan terbukti tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Bersabarlah dulu saat ini. Untuk sementara Incinerator menjadi solusi saat ini, karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak layak digunakan,’’ paparnya.
TPA sudah tidak bisa lagi menampung sampah warga, jadi lanjutnya, sambil menunggu TPA regional, dimanfaatkan dulu incinerator ini. Yules