Gemasulut.net-MINUT- Delapan puluh dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Darunu Kecamatan Wori, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VII, VIII dan IX untuk bulan Juli-September 2021. Kamis (20/8).
Dikatakan Hukum Tua Desa Darunu Maytee R Jacobus, total bantuan yang diterima tiap KPM sebesar Rp 900.000 untuk 3 bulan. Ia pun berharap, bantuan tersebut bisa dipakai dengan baik.
“ Gunakan BLT ini dengan baik sesuai kebutuhan yang bermafaat untuk keluarga, apalagi di situasi pandemi ini,” imbau Jacobus kepada warga.
Jacobus juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Tetap patuhi prokes dan terus berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu.” pungkasnya.
(Redaksi)