MINUT – Difasilitasi Polres Minut dan Dandim 1310/Bitung – Minut bersama masyarakat Desa Tumaluntung, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Forkopimda Minut, Sabtu 1 Februari 2020, menggelar Deklarasi Damai di Mako Polres Minut, terkait kejadian beberapa waktu lalu di Perum Agape Desa Tumaluntung.
Diakhiri dengan sepenggal lagu ‘’Alangkah bahagianya. Hidup rukun dan damai. Di dalam persaudaraan. Bagai minyak yang harum. Alangkah bahagianya. Hidup
Dandim 1310/Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat bersama Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK siap mengawal upaya pengurusan izin dari BPU Al Hidayah menjadi Masjid Al Hidayah, telebih ada dukungan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Minut Vonnie Panambunan.
“Bupati sudah setuju ada masjid disitu (Agape). Sekarang tinggal jamaah yang memenuhi semua syaratnya. Saya dan Kapolres jadi jaminan. Kita kawal sampai terbit izin,” ujar Kusnandar.
“Perizinan rumah ibadah tidak boleh dipersulit. Keamanan dan keutuhan kita yang paling utama,” tambah Grace Rahakbau.
Deklarasi damai berakhir dengan penuh kebersamaan.
Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kembali hidup rukun seperti dahulu kalah tanpa ada campur tangan pihak luar.
Hadir dalam deklarasi itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Mohammad Soleh, Kajari Minut Fanny Widyastuti, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Minut H Baidlowi Ibnu Hajar, Imam sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Daniel Pangemanan, Anggota DPRD Minut Azhar, Staf Khusus Gubernur Sulut Husein Tuahuns, Ketua LSM Badai Minut Toar Walukouw, Ketua Masyarakat Adat Tumaluntung, Sekretaris Desa Tumaluntung, tokoh masyarakat Piet Luntungan, perwakilan Kantor Kemenag Minut dan sejumlah masyarakat.
Adapun deklarasi damai tersebut, masyarakat menyepakati 8 poin terkait Balai Pertemuan Umum (BPU) Al Hidayah Perum Agape, diantaranya:
- Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari NKRI dan menolak tindakan radikal, intoleran, dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitnah dan ujaran kebencian.
- Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.
- Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.
- Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan ‘Torang Samua Basudara’ (Kita semua bersaudara, red).
- Proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.
- Perbaikan balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sampai ada izin.
- Sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat muslim Perum Agape boleh mendirikan shalat, hanya untuk umat muslim Perum Agape dan untuk sementara tidak menggunakan pengeras suara.
- Seluruh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mendukung keputusan deklarasi damai. Yules