Minut, Gema sulut.net- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara laksanakan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2023 untuk Desa Warukapas Kecamatan Dimembe. Selasa, 17 Oktober 2023.
Diketahui Tim Evaluasi yang turut hadir dari Dinas PMD dan anggota BPD Warukapas untuk memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi agar terhindar dari penyimpangan pengelolaan dana desa.
Hukum Tua Desa Warukapas Julian J. Kamagi, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tugas pengelolaan Dana Desa.
”Tentu dengan adanya Tim evaluasi sangat membantu dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana desa,”tuturnya.
Selain itu Kamagi juga menambahkan dalam APBDes Perubahan yang di evaluasi adalah selisih belanja dan pendapatan yakni SILPA tahun sebelumnya Rp.34.274.679,-
“Notulen hasil Evaluasi Rapedes tahun anggaran 2023, perubahan anggaran pendapatan Rp1.583.319.093 menjadi Rp1.579.966.593 (bertambah Rp14.647.500). Belanja Rp1.617.593.772 menjadi Rp1.632.241.272 (bertambah Rp14.674.500),” jelas Kamagi.
Turut hadir juga, Sekdes Avita Y. Dungus, Kasie Pemerintahan Marchel Dotulong dan Ketua BPDJophie V. Santi.
(Billy Dungus)